Setiap negara di berbagai belahan dunia memiliki perbedaan zona waktu, termasuk di Indonesia. Bahkan di Indonesia sendiri punya 3 zona waktu yang berbeda karena wilayah geografisnya yang begitu luas dengan letak astronomis di garis bujur antara 6°LU-11°LS dan 95°BT-144°BT.
Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 Wilayah Waktu, pembagian 3 zona waktu Indonesia begitu penting untuk menunjang lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dalam arti yang seluas-luasnya serta untuk meningkatkan efisiensi kerja dalam segala bidang.
Perbedaan 3 zona waktu di Indonesia ini sering disebut dengan istilah WIB, WITA, dan WIT. Lantas apa arti dari masing-masing sebutan tersebut dan bagaimana penjelasannya? Berikut ulasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembagian Wilayah 3 Zona Waktu Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya jika pembagian waktu di Indonesia dilakukan dengan pertimbangan derajat tolok atau garis bujur tertentu, maka kita perlu memahami wilayah mana saja yang termasuk dalam rentang garis bujur tersebut. Berikut pembagian wilayah 3 zona waktu di Indonesia dan dampaknya bagi kehidupan dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VII (2021) yang ditulis oleh M. Nursa'ban dkk.
Dampak 3 Zona Waktu di Indonesia
Terbaginya wilayah Indonesia menjadi 3 zona waktu tentunya akan memengaruhi beberapa aspek kehidupan sehari-hari. Dalam buku tersebut, dijelaskan beberapa dampak yang dialami akibat adanya perbedaan zona waktu, antara lain:
Demikian artikel tentang pengertian 3 zona waktu Indonesia lengkap dengan pembagian wilayah dan dampaknya bagi kehidupan. Semoga bermanfaat, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Ardian Dwi Kurnia, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Referensi lengkap nama dan kode wilayah se-Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Indonesia adalah negara besar dengan luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi. Karena hal ini, Indonesia memiliki tiga zona waktu.
Wilayah Indonesia terletak antara 95 derajat hingga 141 derajat Bujur Timur dan 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan, sehingga panjang garis bujurnya adalah 46 derajat.
Karena matahari bergerak sekitar 15 derajat setiap jam, perbedaan waktu dari ujung barat (Sabang) ke ujung timur (Merauke) mencapai sekitar 3 jam. Garis bujur merupakan faktor penting dalam penentuan pembagian waktu di negara ini.
Untuk menentukan zona waktu Kota Greenwich dipilih sebagai titik referensi untuk garis bujur nol derajat karena sejarahnya yang kaya dalam navigasi dan pengukuran waktu.
Pada tahun 1884, Kongres Meridian Internasional menetapkan Greenwich sebagai garis bujur nol, dengan dukungan dari sebagian besar negara yang hadir.
Greenwich Mean Time (GMT) menjadi acuan waktu global, memudahkan perhitungan perbedaan waktu di seluruh dunia.
Selain itu, karena Indonesia berada di sebelah timur kota Greenwich, matahari terbit lebih awal di Indonesia dibandingkan di Greenwich.
Maka dari itu, wilayah negara Indonesia akan lebih awal jika dibandingan dengan kota Greenwich dengan rincian sebagai berikut:
Dengan adanya tiga zona waktu di Indonesia, kita juga perlu memahami lebih lanjut mengenai Waktu Indonesia Timur (WIT). WIT mencakup wilayah-wilayah di bagian timur Indonesia, di mana perbedaan waktu mencapai dua jam lebih awal dibandingkan dengan Waktu Indonesia Barat (WIB).
Berikut adalah cakupan wilayah zona Waktu Indonesia Timur (WIT)
Provinsi di Kepulauan Maluku yang termasuk dalam WIT
Adapun perbedaan waktu dari masing-masing zona adalah sebagai berikut:
Perbedaan antara WIT dan WIB:
WIT lebih maju dua jam dibandingkan WIB. Jadi, jika di WIT sudah pukul 14:00, maka di WIB baru pukul 12:00
Perbedaan antara WIT dan WITA:
WIT lebih maju satu jam dibandingkan WITA. Jadi, jika di WIT sudah pukul 14.00, maka di WITA baru pukul 12:00
Baca juga: Berapa jam perbedaan WIB, WITA, dan WIT? Ini penjelasannya
Baca juga: Penjelasan soal pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA dan WIT
Pewarta: Allisa LuthfiaEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024
Tiga pasangan bukan suami istri diamankan Polsek Jati karena ketahuan ngamar di kos-kosan. (Foto:J02)
Jurnalpantura.id, Kudus – Tiga sejoli bukan pasangan suami istri (pasutri) ketahuan sekamar di kos-kosan wilayah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Mereka terciduk dalam Operasi Mantap Paraja Candi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, bersama Kanit Intelkan, Kanit Binmas, dan Kanit Samapta Polsek Jati Polres Kudus, Selasa, 6 Agustus.
Tiga pasangan yang terciduk Polsek Jati tersebut yakni NE dan VDO, AUN dan ES, serta ZI dan DAS. Mereka terciduk dalam kamar masing-masing sekira pukul 09.30.
“Ada 28 kamar di kos itu, kami mengamankan pasangan yang bukan pasangan suami istri sebanyak 3 pasang,” ujarnya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Atas kejadian ini, Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pemilik dan penghuni kos agar tidak menggunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi.
Kapolsek jati juga meminta agar para pemilik kos mencatat setiap penghuni kos, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada 2024.
“Pemilik kos agar mencatat setiap penghuni kos untuk antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya wilayah Kecamatan Jati,” tukasnya. (J05/A01)
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Penentuan 3 Zona Waktu Indonesia
Penentuan zona waktu di Indonesia didasari oleh perhitungan Greenwich Mean Time (GMT). Dikutip dari situs SMA Trensains Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, GMT mulai digunakan sejak usulan Sir Sanford Fleming untuk menyederhanakan penentuan waktu dalam Konferensi Waktu Dunia Internasional di Washington DC, Amerika Serikat, pada 1884 disetujui oleh 27 negara.
Dalam konferensi tersebut, ditetapkan jika nol derajat bumi terletak di Greenwich, Inggris. Dengan perhitungan tertentu, diputuskan bahwa terdapat 25 zona waktu di bumi, mulai dari GMT-12 hingga GMT-1, GMT 0, dan GMT+1 hingga GMT+12. Masing-masing zona waktu punya sudut bumi 15 derajat, kecuali GMT-12 dan GMT+12 yang hanya 7,5 derajat.
Dalam Keppres Nomor 41 Tahun 1987 juga dijelaskan bahwa zona waktu Indonesia telah diputuskan dibagi menjadi tiga, dengan penjelasan sebagai berikut:
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan jika terdapat selisih antara 1-2 jam dari masing-masing zona waktu. Sebagai contoh, jika di daerah WIB menunjukkan pukul 19.35 maka di daerah WITA berarti pukul 20.35. Sementara pada waktu yang sama, di daerah WIT sudah pukul 21.35.